Perkuat Kesiapan Akreditasi, Program Studi Hukum UMT Dapat Penguatan dari LLDIKTI Wilayah I
Perkuat Kesiapan Akreditasi, Program Studi Hukum UMT Dapat Penguatan dari LLDIKTI Wilayah I
Review Mutu Menjadi Momentum Memastikan Tata Kelola, Pembelajaran, dan Pengembangan Program Studi Hukum Berjalan Berkelanjutan
Medan — Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh (UMT) terus memperkuat kesiapan menghadapi proses akreditasi melalui penguatan mutu dan evaluasi bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I. Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam perjalanan Program Studi Hukum UMT untuk membangun fondasi akademik dan tata kelola yang berkualitas sejak awal penyelenggaraannya.
Penguatan mutu tersebut berlangsung dalam kunjungan Kepala LLDIKTI Wilayah I beserta tim ke Universitas Murni Teguh, Senin, 7 September 2026. Kegiatan ini secara khusus memberikan ruang review terhadap kesiapan Program Studi Hukum, terutama dalam menghadapi tahapan akreditasi dan memastikan berbagai aspek penyelenggaraan program studi telah berjalan secara sistematis.
Kegiatan turut dihadiri oleh Rektor Universitas Murni Teguh, Seriga Banjarnahor, Ph.D., Wakil Rektor I, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Kepala Biro Kerja Sama, Kepala Biro Kemahasiswaan, Kepala Biro Kepegawaian, Koordinator Program Studi Hukum, Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H., serta jajaran dosen.
Selain melakukan review terhadap Program Studi Hukum, LLDIKTI Wilayah I juga menyempatkan melakukan review terhadap Program Studi Sistem Informasi dan Program Studi Manajemen. Ketiga program studi tersebut saat ini sama-sama berada dalam periode persiapan menuju proses akreditasi.
Akreditasi sebagai Cermin Mutu, Bukan Sekadar Pemenuhan Dokumen
Dalam proses review, berbagai aspek strategis menjadi perhatian, antara lain tata kelola program studi, sistem penjaminan mutu, proses pembelajaran, sumber daya manusia, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, kerja sama, pengelolaan data akademik, serta kesiapan dokumen dan eviden akreditasi.
Bagi Program Studi Hukum UMT, proses tersebut memiliki arti penting karena akreditasi tidak semata-mata dipahami sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Lebih dari itu, akreditasi menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana sistem pendidikan yang dibangun mampu menjamin mutu pembelajaran, relevansi lulusan, tata kelola yang akuntabel, serta perbaikan berkelanjutan.
Hal tersebut menjadi semakin penting bagi Program Studi Hukum UMT yang masih berada pada fase awal pengembangan. Fondasi mutu yang dibangun sejak awal diharapkan menjadi dasar bagi pertumbuhan program studi dalam jangka panjang.
Rektor: Mutu Harus Menjadi Komitmen Institusi
Rektor Universitas Murni Teguh, Seriga Banjarnahor, Ph.D., menempatkan peningkatan mutu sebagai bagian integral dari pengembangan universitas. Kesiapan akreditasi program studi tidak hanya menjadi tanggung jawab program studi, tetapi merupakan bagian dari komitmen institusi secara keseluruhan.
“Penguatan mutu harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur universitas. Akreditasi kita maknai bukan hanya sebagai sebuah proses penilaian, tetapi sebagai momentum untuk memastikan bahwa seluruh sistem yang kita bangun benar-benar mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan memberikan dampak bagi mahasiswa,” demikian rumusan pesan yang relevan untuk ditonjolkan dalam perspektif pimpinan universitas.
Menurut perspektif tersebut, keterlibatan berbagai unit di lingkungan universitas menjadi penting karena mutu program studi tidak berdiri sendiri. Kualitas akademik berkaitan erat dengan sistem penjaminan mutu, sumber daya manusia, kemahasiswaan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kerja sama, serta dukungan tata kelola universitas.
Kaprodi Hukum: Membangun Fondasi Mutu Sejak Awal
Koordinator Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh, Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa proses persiapan akreditasi harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh sekaligus memperkuat arah pengembangan Program Studi Hukum.
“Akreditasi bukan hanya tentang mempersiapkan dokumen, tetapi bagaimana memastikan seluruh proses pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, dan pelayanan kepada mahasiswa benar-benar berjalan secara konsisten dan memberikan dampak.”
Menurut Edo, sebagai program studi yang masih relatif muda, Program Studi Hukum UMT memiliki kesempatan untuk membangun sistem yang kuat sejak awal.
“Kami melihat proses review ini sebagai kesempatan untuk terus berbenah. Masukan dan penguatan dari LLDIKTI menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa apa yang telah kami bangun dapat berjalan secara sistematis, terdokumentasi dengan baik, dan terus dikembangkan melalui budaya mutu yang berkelanjutan.”
Lebih lanjut, pengembangan Program Studi Hukum UMT diarahkan untuk menghadirkan pendidikan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dunia usaha, dan perkembangan teknologi, dengan keunggulan pada bidang Hukum Bisnis melalui pendekatan integratif dan berbasis praktik.
Belajar dari Evaluasi untuk Menjadi Lebih Baik
Kunjungan LLDIKTI Wilayah I juga memberikan pembelajaran penting bahwa persiapan akreditasi bukanlah pekerjaan yang hanya dilakukan menjelang proses asesmen. Akreditasi seharusnya menjadi bagian dari siklus peningkatan mutu yang berlangsung secara terus-menerus.
Setiap kegiatan akademik perlu direncanakan, dilaksanakan, dievaluasi, dan ditindaklanjuti. Dengan demikian, dokumen akreditasi bukan sekadar arsip administratif, tetapi menjadi rekam jejak dari proses pengembangan program studi yang nyata dan terukur.
Dalam konteks tersebut, review terhadap Program Studi Hukum, Sistem Informasi, dan Manajemen menjadi bagian dari upaya Universitas Murni Teguh untuk memastikan setiap program studi memiliki kesiapan yang memadai dalam menghadapi proses akreditasi sekaligus terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.
Menuju Akreditasi dengan Budaya Mutu
Bagi Program Studi Hukum UMT, kunjungan Kepala LLDIKTI Wilayah I dan tim menjadi momentum penting untuk memperkuat langkah menuju akreditasi. Lebih dari sekadar mengejar status akreditasi, proses ini diarahkan untuk membangun budaya mutu yang melekat dalam setiap aktivitas akademik dan kelembagaan.
Dengan dukungan pimpinan universitas, LPM, LPPM, biro-biro terkait, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh sivitas akademika, Program Studi Hukum UMT berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.
Karena pada akhirnya, akreditasi bukanlah garis akhir. Akreditasi adalah bagian dari perjalanan untuk memastikan bahwa pendidikan hukum yang diberikan benar-benar bermutu, relevan, adaptif, dan mampu memberikan dampak bagi mahasiswa, masyarakat, serta pembangunan bangsa.
Penulis: Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H
Editor: Tim Publikasi Prodi Hukum UMT
Sumber: Prodi Hukum UMT Press