Praktik Peradilan Semu: Mahasiswa Hukum UMT Asah Keterampilan Beracara
Praktik Peradilan Semu: Mahasiswa Hukum UMT Asah Keterampilan Beracara
MEDAN โ Mahasiswa Semester V Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh (UMT) melaksanakan kegiatan Praktik Peradilan Semu sebagai bagian dari pembelajaran aplikatif untuk memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap proses penegakan hukum dan praktik beracara di persidangan.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa tidak hanya mempelajari teori hukum di dalam kelas, tetapi juga memperoleh kesempatan untuk mempraktikkan secara langsung tahapan dan dinamika persidangan. Dalam simulasi tersebut, mahasiswa menjalankan berbagai peran, seperti hakim, jaksa penuntut umum, penasihat hukum, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses persidangan.
Setiap mahasiswa dituntut untuk memahami perkara, menganalisis permasalahan hukum, menyusun argumentasi, serta menyampaikan pendapat secara sistematis dan profesional. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melatih kemampuan komunikasi, berpikir kritis, keberanian berbicara, kerja sama tim, serta sikap profesional dalam menghadapi suatu perkara hukum.
Praktik Peradilan Semu menjadi bagian penting dalam membangun pengalaman belajar mahasiswa. Melalui pembelajaran berbasis praktik, mahasiswa dapat menghubungkan pengetahuan hukum yang diperoleh selama perkuliahan dengan gambaran nyata dunia praktik dan profesi hukum.
Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh terus berkomitmen menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan teori, tetapi juga pada pengembangan keterampilan praktis dan kesiapan mahasiswa menghadapi dunia profesi.
Dari ruang sidang semu, mahasiswa Hukum UMT belajar menjadi calon profesional hukum yang berani, kompeten, dan berintegritas.
Penulis: Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H.
Editor: Tim Publikasi Prodi Hukum UMT
Sumber: Prodi Hukum UMT Press