Belajar Langsung dari Ruang Sidang, Mahasiswa Prodi Hukum UMT Kunjungi Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
Belajar Langsung dari Ruang Sidang, Mahasiswa Prodi Hukum UMT Kunjungi Pengadilan Tata Usaha Negara Medan
MEDAN โ Dalam upaya memperkuat pemahaman mahasiswa terhadap praktik peradilan di Indonesia, Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh melaksanakan kunjungan akademik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan pada Rabu, 15 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Mata Kuliah Praktik Peradilan Tata Usaha Negara dan Mahkamah Konstitusi yang bertujuan memberikan pengalaman belajar secara langsung kepada mahasiswa mengenai mekanisme penyelesaian sengketa di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Kunjungan yang berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Jalan Bunga Raya No. 18, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, diikuti oleh mahasiswa Program Studi Hukum Semester IV serta didampingi oleh Baginta Manihuruk, S.H., M.H. selaku dosen pendamping.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk mengamati secara langsung proses persidangan perkara tata usaha negara, mulai dari tahapan pemeriksaan perkara, penyampaian argumentasi para pihak, pembuktian, hingga proses pengambilan keputusan oleh majelis hakim. Pengalaman tersebut memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan hukum acara Peradilan Tata Usaha Negara yang selama ini dipelajari dalam perkuliahan.
Kunjungan akademik ini menjadi sarana pembelajaran yang penting karena mahasiswa tidak hanya memahami konsep dan teori hukum secara normatif, tetapi juga dapat melihat bagaimana hukum diterapkan dalam praktik penyelesaian sengketa antara warga negara atau badan hukum dengan badan atau pejabat pemerintahan. Dengan demikian, mahasiswa memperoleh gambaran nyata mengenai fungsi Peradilan Tata Usaha Negara sebagai instrumen perlindungan hukum terhadap tindakan administrasi pemerintahan.
Dosen pendamping, Baginta Manihuruk, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan observasi persidangan merupakan bagian dari strategi pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang bertujuan meningkatkan kemampuan analisis hukum, pemahaman terhadap hukum acara, serta kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia praktik hukum di masa mendatang.
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh dalam menghadirkan pembelajaran yang integratif antara teori dan praktik. Melalui kunjungan ke lembaga peradilan, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan wawasan hukum yang lebih luas, keterampilan berpikir kritis, serta pemahaman yang mendalam mengenai sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia.
Selain mendukung capaian pembelajaran mata kuliah, kegiatan ini juga berkontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui pembelajaran berbasis praktik, serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap sistem peradilan, supremasi hukum, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Penulis: Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H.
Editor: Tim Publikasi Prodi Hukum UMT
Sumber: Prodi Hukum UMT Press