Judi Online Mengancam Generasi Bangsa: Kuliah Pakar Prodi Hukum UMT Hadirkan Dirreskrimsus Polda Sumut dan Akademisi USU

17 July 2026 16:25 14 views Admin Universitas Murni Teguh Berita Utama
Judi Online Mengancam Generasi Bangsa: Kuliah Pakar Prodi Hukum UMT Hadirkan Dirreskrimsus Polda Sumut dan Akademisi USU

Judi Online Mengancam Generasi Bangsa: Kuliah Pakar Prodi Hukum UMT Hadirkan Dirreskrimsus Polda Sumut dan Akademisi USU

MEDAN – Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh (UMT) kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan hukum yang responsif terhadap isu-isu aktual melalui penyelenggaraan Kuliah Pakar bertema “Mengungkap Bahaya Judi Online: Tinjauan Hukum, Ekonomi, dan Teknologi Informasi”. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 07 Mei 2025 di Auditorium Universitas Murni Teguh dan diikuti oleh dosen, tenaga kependidikan, serta mahasiswa dengan antusiasme yang tinggi.

Kuliah pakar menghadirkan dua narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman luas di bidangnya, yaitu Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., selaku Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumatera Utara, dan Dr. Mahmud Mulyadi, S.H., M.Hum., Dosen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi forum akademik yang memberikan pemahaman komprehensif mengenai fenomena judi online yang saat ini menjadi salah satu tantangan serius dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan hukum di Indonesia.

Dalam pemaparannya, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat, namun di sisi lain juga membuka ruang bagi munculnya berbagai bentuk kejahatan digital, termasuk praktik judi online. Menurutnya, perjudian berbasis digital kini berkembang semakin kompleks dengan memanfaatkan berbagai platform teknologi, transaksi elektronik, dan media sosial yang sulit dideteksi apabila tidak dibarengi dengan pengawasan serta kesadaran hukum yang memadai.

Beliau menegaskan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang signifikan, mulai dari kerugian finansial, konflik keluarga, hingga potensi munculnya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kejahatan siber. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, institusi pendidikan, pemerintah, dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan praktik perjudian online.

Sementara itu, Dr. Mahmud Mulyadi mengulas persoalan judi online dari perspektif hukum pidana. Ia menjelaskan bahwa perjudian merupakan perbuatan yang dilarang oleh hukum Indonesia dan memiliki konsekuensi pidana yang jelas. Selain itu, perkembangan teknologi telah menghadirkan tantangan baru dalam penegakan hukum karena aktivitas perjudian kini dapat dilakukan lintas wilayah bahkan lintas negara melalui jaringan internet.

Lebih lanjut, Dr. Mahmud Mulyadi menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam membangun budaya digital yang sehat, kritis, dan bertanggung jawab. Mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami aspek hukum dari perjudian online, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya serta dampak negatif yang ditimbulkan oleh praktik tersebut.

Kegiatan berlangsung secara interaktif dengan berbagai pertanyaan yang diajukan oleh peserta terkait penegakan hukum terhadap pelaku judi online, perkembangan regulasi hukum siber, modus operandi perjudian digital, serta langkah-langkah preventif yang dapat dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak perjudian online. Diskusi yang berlangsung menunjukkan tingginya perhatian mahasiswa terhadap isu hukum yang berkembang di era digital.

Melalui kegiatan ini, Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh berharap mahasiswa semakin memahami hubungan antara perkembangan teknologi dan tantangan penegakan hukum modern. Kuliah pakar ini juga menjadi sarana untuk memperkuat wawasan akademik mahasiswa sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum yang diperlukan dalam menghadapi berbagai persoalan hukum di era transformasi digital.

Penyelenggaraan kuliah pakar ini sejalan dengan komitmen Program Studi Hukum Universitas Murni Teguh dalam menghasilkan lulusan yang profesional, berintegritas, dan memiliki kepekaan terhadap persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Selain itu, kegiatan ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan literasi hukum dan digital, SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui penguatan kesadaran hukum dan penegakan hukum, serta SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi antara perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan akademisi.

Penulis: Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H.
Editor: Tim Publikasi Prodi Hukum UMT
Sumber: Prodi Hukum UMT Press