Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual, Universitas Murni Teguh Teken Kerja Sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara
Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual, Universitas Murni Teguh Teken Kerja Sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara
MEDAN โ Universitas Murni Teguh melalui Program Studi Hukum resmi menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara dalam upaya memperkuat ekosistem Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada 8 Juli 2026 bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Jalan Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara, Bapak Ignatius M.T. Silalahi. Dari pihak Universitas Murni Teguh hadir Seriga Banjarnahor, Ph.D. selaku Rektor Universitas Murni Teguh, Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H. selaku Koordinator Program Studi Hukum, serta Dr. Sri Ninta Tarigan, M.Hum. selaku Kepala Biro Kerja Sama.
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan ekosistem Kekayaan Intelektual melalui berbagai kegiatan strategis, meliputi pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, sosialisasi, pendampingan, serta peningkatan kesadaran hukum mengenai pentingnya perlindungan dan pengelolaan Kekayaan Intelektual. Inisiatif tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten, dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap hasil karya intelektual sebagai aset strategis bangsa.
Melalui kolaborasi ini, Universitas Murni Teguh dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akademik mengenai Kekayaan Intelektual, mendorong lahirnya inovasi yang terlindungi secara hukum, serta memperkuat budaya riset, kreativitas, dan kewirausahaan berbasis inovasi. Kerja sama ini juga diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bagi mahasiswa dan dosen dalam pengembangan serta hilirisasi hasil penelitian dan karya inovatif.
Selain mendukung penguatan tata kelola Kekayaan Intelektual, kerja sama ini turut berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan literasi hukum di bidang Kekayaan Intelektual, SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui perlindungan serta pengembangan inovasi, dan SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui penguatan kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi Universitas Murni Teguh dalam mewujudkan komitmennya sebagai perguruan tinggi yang mendorong terciptanya inovasi, perlindungan hukum atas karya intelektual, serta peningkatan daya saing sumber daya manusia di era ekonomi berbasis pengetahuan.
Penulis: Edo Maranata Tambunan, S.H., M.H
Editor: Tim Publikasi Prodi Hukum UMT
Sumber: Prodi Hukum UMT Press